Kamis, 01 Mei 2014

Hak Paten Tempe

Kabar tak sedap menghampiri dunia kuliner Indonesia, ini tentunya merupakan kabar buruk bagi masyarakat, karena tempe merupakan satu komoditas yang cukup laris di pasaran. Tempe yang harganya relatif cukup murah memang identik dengan masyarakat Indonesia dan hampir di seluruh penjuru nusantara pernah mengkonsumsi tempe.

Populernya tempe tidak hanya di kalangan rakyat menengah ke bawah yang mengkonsumsi tempe. Namun kalangan pejabat dan pengusaha pun sering mengolah tempe dengan berbagai varian.


Namun demikian, meskipun tempe identik dengan Indonesia, ada ironi dibalik populernya tempe. Sebab, Jepang sudah terlebih dahulu mematenkan tempe terlebih dahulu. Meskipun kabar dipatenkan tempe tidak sebesar ketika batik yang ingin diklaim Malaysia, rakyat Indonesia pantas untuk gigit jari dengan dipatenkan makanan kaya protein tersebut.

Dahulu, ada istilah mental tempe untuk menggambarkan mental seseorang yang lemah dalam melakukan sesuatu. Hal itu seakan cocok untuk menggambarkan mental masyarakat saat tempe dipatenkan. Pemerintah dan rakyat Indonesia seolah ikhlas memberikan paten tersebut.

Tempe sekarang tidak hanya digemari di Indonesia. Di Jepang, tempe sudah menjadi komoditas utama karena nilai gizinya sangat berguna bagi warga jepang yang etos kerjanya tinggi. Gaung tempe pun sudah masuk ke negara adi daya Amerika Serikat. Di negeri Paman Sam itu, tempe sudah mulai terkenal.

JAKARTAPRESS.COM-
Tempe, makanan olahan dari kacang kedelai khas Indonesia, ternyata hak patennya kini sudah dimiliki oleh Jepang.

"Tempe sudah dipatenkan oleh Jepang, jadi bukan punya Indonesia," kata Executive Chef Hotel Dharmawangsa, Vindex Tengker, belum lama ini.

Menurutnya, dipatenkannya tempe oleh Negeri Sakura itu menandakan ketidakpedulian Indonesia terhadap khasanah kulinernya.

Tempe yang dipatenkan Jepang adalah dalam kemasan plastik. Sedangkan yang pembungkus daun pisang belum dipatenkan.

"Cuma tempe yang dibungkus plastik aja, yang dibungkus daun belum ada yang patenkan." tambahnya

Jepang mematenkan tempe karena negara maju tersebut bisa mengolah tahu dan soya, yang bahan dasarnya adalah kacang kedelai. Jepang kemudian mendaftarkannya ke Komisi Intelectual Property Rights.

Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jenis ragi Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai "ragi tempe".

Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangan, kalsium, vitamin B dan zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.

Secara umum, tempe berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak masam.

Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Indonesia juga sekarang berusaha mengembangkan ragi (strain) unggul Rhizopus untuk menghasilkan tempe yang lebih cepat, berkualitas, atau memperbaiki kandungan gizi tempe.

Nah, ragi jenis Rhizopus inilah yang dipatenkan oleh Jepang. Mereka mengklaim yang menemukan ragi Rhizopus oligosporus terbaru adalah seorang Jepang bernama T. Yokotsuka. Ragi ini dipakai untuk tempe yang dibungkus oleh plastik.

Sedangkan yang dibungkus oleh daun pisang, raginya lebih alami karena dibantu oleh fermentasi dari daun pisang itu sendiri.


AMERIKA SERIKAT TURUT PATENKAN TEMPE

Selain Jepang, Amerika Serikat pun telah mematenkan tempe. Jika di Jepang ada 6 hak paten tempe, di Amerika malah lebih banyak atau ada 13 hak paten tempe.
Akibatnya para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari Jepang atau Amerika Serikat.

Akibat dari hak paten tempe oleh Negara lain ini membuat daya saing pedang Indonesia semakin lemah. Pedagang kecilpun ikut terkena imbasnya. Negara lain pengimport tempe pun mungkin akan beralih ke Negara lain. Karena lemahnya daya saing pedagang Indonesia



 Referensi

http://esabiwibowo.blogspot.com/2012/07/ketika-hak-paten-tempe-diklaim-oleh.html
http://m.jakartapress.com/read/detail/11065/tempe-makanan-khas-indonesia-yang-dipatenkan-jepang/