Selasa, 25 November 2014

Tugas 3 Bahasa Indonesia 2

Definisi Karangan

Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.

Macam-macam  Karangan

1. KARANGAN NARASI

Karangan narasi adalah karangan yang menyajikan serangkaian peristiwa yang biasanya disusun  menurut  urutan  waktu. Yang termasuk narasi ialah cerpen, novel, roman, kisah
perjalanan, biografi, otobiografi.

Ciri-ciri / karakteristik karangan Narasi
a. Menyajikan serangkaian berita atau peristiwa
b. Disajikan dalam urutan waktu serta kejadian yang menunjukkan peristiwa awal sampai       akhir
c. Menampilkan pelaku peristiwa atau kejadian
d. Latar (setting) digambarkan secara hidup dan terperinci

2. KARANGAN DESKRIPSI
      
Karangan Deskripsi adalah karangan yang menggambarkan atau melukiskan sesuatu seakan-akan pembaca melihat, mendengar, merasakan, mengalaminya sendiri.

Ciri-ciri / karakteristik karangan deskripsi:
a. Melukiskan atau menggambarkan suatu objek tertentu
b. Bertujuan untuk menciptakan kesan atau pengalaman pada diri pembaca agar  seolah-olah mereka melihat, merasakan, mengalami atau mendengar, sendiri suatu objek yang  dideskripsikan
c. Sifat penulisannya objektif karena selalu mengambil objek tertentu, yang dapat berupa  tempat, manusia, dan hal yang dipersonifikasikan
d. Penulisannya dapat menggunakan cara atau metode realistis (objektif), impresionistis (subjektif), atau sikap penulis

3.  KARANGAN EKSPOSISI
       
Karangan Eksposisi adalah bentuk karangan yang memaparkan, memberi keterangan, menjelaskan,memberi informasi sejelas-jelasnya mengenai suatu hal.

Ciri-ciri / karakteristik karangan Eksposisi:
a. Menjelaskan informasi agar pembaca mengetahuinya
b. Menyatakan sesuatu yang benar-benar terjadi (data faktual)
c. Tidak terdapat unsur mempengaruhi atau memaksakan kehendak
d. Menunjukkan analisis atau penafsiran secara objektif terhadap fakta yang ada
e. Menunjukkan sebuah peristiwa yang terjadi atau tentang proses kerja sesuatu


4.  KARANGAN PERSUASI
   
Karangan Persuasi adalah karangan yang tujuannya untuk membujuk pembaca agar mau mengikuti kemauan atau ide penulis disertai alasan bukti dan contoh konkrit.

Ciri-ciri / karakteristik karangan persuasi:
a. Terdapat himbauan atau ajakan
b. Berusaha mempengaruhi pembaca

5. KARANGAN ARGUMENTASI

Karangan Argumentasi adalah karangan yang isinya bertujuan meyakinkan atau mempengaruhi pembaca terhadap suatu masalah dengan mengemukakan alasan, bukti, dan contoh nyata.

Ciri-ciri / karakteristik karangan Argumentasi:
a. Berusaha meyakinkan pembaca akan kebenaran gagasan pengarang sehingga kebenaran itu diakui oleh pembaca
b. Pembuktian dilengkapi dengan data, fakta, grafik, tabel, gambar
c. Dalam argumentasi pengarang berusaha mengubah sikap, pendapat atau pandangan pembaca
d. Dalam membuktikan sesuatu, pengarang menghindarkan keterlibatan emosi dan menjauhkan subjektivitas
e. Dalam membuktikan kebenaran pendapat pengarang, kita dapat menggunakan              bermacam-macam pola pembuktian


Perbedaan Karangan Ilmiah dan Non Ilmiah

a. Karangan ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
b. Karangan non ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Kriteria Metode Ilmiah

Kriteria metode ilmiah sebagai berikut ini:
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan ataupun  penjelasan-penjelasan  yang ingin diperoleh dalam hal  penelitian, baik yang akan dikumpulkan  lalu kemudian    dianalisa haruslah berdasarkan   fakta-fakta serta  data  yang  nyata. Janganlah penemuan dan pembuktian itu didasar-kan pada daya khayal dan   kira-kira ataupun  legenda-legenda maupun  kegiatan  yang sejenis itu.

2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus memiliki  sifat bebas dari  prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan yang subjektif. Mennggunakan  suatu fakta harus dengan alasan dan bukti yang lengkap serta dengan pembuktian yang objektif.

3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta memberikan  arti terhadap fenomena yang  sangat kompleks, haruslah  menggunakan  prinsip analisa. Seluruh  masalah harus dicari sebab-musababnya  serta cara pemecahannya dengan memakai  analisa yang masuk akal , Fakta yang mendukung jangan  dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibikin  deskripsinya saja. Akan Tetapi seluruh kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.

4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti itu  harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk memecahkan suatu  persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang  hendak  dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran secara  tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran  sang peneliti.

5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang memang  objektif. Ukuran tidak boleh didapat hanya berdasarkan  merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibikin secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang sadar.

6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran yang besifat  kuantitatif yang biasa  harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus senantiasa  digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan memakai ukuran nominal, ranking dan rating.

Sikap Ilmiah

1. Sikap ingin tahu diwujudkan dengan selalu bertanya-tanya tentang berbagai hal. Mengapa demikian? Apa saja unsur-unsurnya? Bagaimana kalau diganti dengan komponen yang lain? Dan seterusnya.

2. Sikap kritis direalisasikan dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya, baik dengan jalan bertanya kepada siapa saja yang diperkirakan mengetahui masalah maupun dengan membaca sebelum menentukan pendapat untuk ditulis.

3. Sikap terbuka dinyatakan dengan selalu bersedia mendengarkan keterangan dan argumentasi orang lain.

4. Sikap objektif diperlihatkan dengan cara menyatakan apa adanya, tanpa dibarengi perasaan pribadi.

5. Sikap rela menghargai karya orang lain diwujudkan dengan mengutip dan menyatakan terima kasih atas karangan orang lain, dan menganggapnya sebagai karya yang orisinal milik pengarangnya.

6. Sikap berani mempertahankan kebenaran diwujudkan dengan membela fakta atas hasil penelitiannya.

7. Sikap menjangkau ke depan dibuktikan dengan sikap futuristic, yaitu berpandangan jauh, mampu membuat hipotesis dan membuktikannya dan bahkan mampu menyusun suatu teori baru.


Langkah Penulisan Ilmiah
langkah-langkah yang dilakukan  dalam metode ilmiah sebagai berikut
1.Memilih dan mendefinisikan masalah
2.survey pada data yang tersedia
3.Mempormulasikan hipotesis
4.memnbangun kerangka analisis
5.mengumpulkan data primer
6.Mengolah,menganalisis dan membuat interpretasi (penapsiran)
7.membuat generelasi atau membuat kesimpulan
8.membuat laporan dari penelitian

SUMBER

Sabtu, 25 Oktober 2014

Tugas 2 Bahasa Indonesia 2

Silogisme adalah merupakan suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Dan silofisme itu di atur dalam dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Kemudian silogisme mempunyai beberapa macam jenisnya, yaitu diantaranya sebagai berikut.

Jenis-jenis silogisme
1. silogisme katagorial
2. silogisme hipotetik
3. silogisme alternatif
4. entimen
5. silogisme disjungtif

Dari berbagai jenis silogisme diatas, memiliki arti yang berbeda, yang pertama yaitu :

1. Silogisme katagorial
Silogisme ini merupakan silogisme dimana semua proporsinya merupakan katagorial. Kemudian proporsisi yang mengandung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor (premis yang termnya menjadi subjek).

Contoh :
- semua makhluk hidup pasti mati (premis mayor/premis umum)
- koala adalah hewan yang dilindungi (premis minor/premis khusus)
- koala pasti akan mati (konklusi/kesimpulan)

2. Silogisme hipotetik
Yang dimaksud dengan silogisme hipotetik itu adalah suatu argumen/pendapat yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.

Contoh :
- Apabila lapar saya makan roti (mayor)
- Sekarang lapar (minor)
- Saya lapar makan roti (konklusi)

3. Silogisme alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif itu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.

Contoh :
- Dimas tinggal di bogor atau surabaya
- Dimas tinggal di surabaya
- Jadi, dimas tidak tinggal di bogor

4. Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulannya.

Contoh:
- Jodi berhak mendapatkan peringkat satu karena dia telah berusaha keras dalam belajar.
- Jodi telah berusaha keras dalam belajar, karena itu jodi layak mendapatkan peringkat satu.

5. Silogisme disjungtif
Silogisme disjungtif merupakan silogisme yang premis mayornya merupakan disjungtif, sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.

Contoh :
- Devan masuk sekolah atau tidak. (premis 1)
- Ternyata devan tidak masuk sekolah. (premis 2)
- Ia tidak masuk sekolah. (konklusi).

Paragraf itu adalah merupakan susunan kata dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, sehingga didalamnya mengandung gagasan utama. Kemudian paragraf itu di bedakan menjadi dua, yaitu paragraf deduktif dan paragraf deduktif. Paragraf dedukti dan induktif merupakan contoh paragraf yang dilihat dari letak gagasan utamannya, sedangkan yang dimaksud dengan Paragrafi nduktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakupsemuaperistiwakhusus di atas.

Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.

Contoh:
Andika Pratama adalah bintang film, dan ia berwajah tamapan.
Raffi Ahmad adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.

Macam-macam generalisasi :
1. Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk

2. Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.

Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.

Contoh paragraph analogi

Seseorang yang menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung. Sewaktu mendaki, ada saja rintangan seperti jalan yang membuat seseorang terjatuh. Adapula semak belukar yang sukar dilalui. Dapatkah seseorang melaluinya?. Begitu pula menuntut ilmu, seseorang akan mengalami rintangan seperti kesulitan ekonomi, kesulitan memahami pelajaran, dan sebagainya. Apakah seseorang sanggup melaluinya?. Jadi menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung untuk mencapai puncaknya.


SUMBER 




Rabu, 01 Oktober 2014

BAHASA INDONESIA 2

Pengertian penalaran, proposisi, inferensi, implikasi, evidensi, cara menguji data, fakta dan otoritas
A.      PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera(pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Macam-macam Penalaran, Penalaran ada dua jenis yaitu :
1. Penalaran Induktif
    Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.(Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika induktif dengan istilah generalisasi.
Contoh :
-Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
-Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
kesimpulan ---> Semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
2. Penalaran Deduktif
    Penalaran deduktif dibidani oleh filosof Yunani Aristoteles merupakan penalaran yang beralur dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum menuju pada penyimpulan yang bersifat khusus. Sang Bagawan Aristoteles (Van Dalen:6) menyatakan bahwa penalaran deduktif adalah, ”A discourse in wich certain things being posited, something else than what is posited necessarily follows from them”. pola penalaran ini dikenal dengan pola silogisme. Pada penalaran deduktif menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
   Corak berpikir deduktif adalah silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif. Dalam penalaran ini tedapat premis, yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Untuk penarikan kesimpulannya dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penarikan kesimpulan secara langsung diambil dari satu premis,sedangkan untuk penarikan kesimpulan tidak langsung dari dua premis.
Contoh :
-Laptop adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
-DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
  kesimpulan ---> semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
B.      PROPOSISI
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kaliimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi . Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
• Paman bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
• Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• Christiano ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
C.  Inferensi 
Inferensi merupakan sebuah pekerjaan bagai pendengar (pembaca) yang selalu terlibat dalam tindak tutur selalu harus siap dilaksanakan ialah inferensi. Inferensi dilakukan untuk sampai pada suatu penafsiran makna tentang ungkapan-ungkapan yang diterima dan pembicara atau (penulis). Dalam keadaan bagaimanapun seorang pendengar (pembaca) mengadakan inferensi. Pengertian inferensi yang umum ialah proses yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui makna harfiah tentang apa yang ditulis (diucapkan) samapai pada yang diinginkan oleh saorang penulis (pembicara).
Inferensi atau kesimpulan sering harus dibuat sendiri oleh pendengar atau pembicara karena dia tidak mengetahui apa makna yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh pembicara/penulis. Karena jalan pikiran pembicara mungkin saja berbeda dengan jalan pikiran pendengar, mungkin saja kesimpulan pendengar meleset atau bahkan salah sama sekali. Apabila ini terjadi maka pendengar harus membuat inferensi lagi. Inferensi terjadi jika proses yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara harfiah tidak terdapat pada tuturan yang diungkapkan oleh pembicara atau penulis. Pendengar atau pembaca dituntut untuk mampu memahami informasi (maksud) pembicara atau penulis.
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
a.Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh:
Bu, besok temanku berulang tahun. Saya diundang makan malam. Tapi saya tidak punya baju baru, kadonya lagi belum ada”.
Maka inferensi dari ungkapan tersebut: bahwa tidak bisa pergi ke ulang tahun temanya.

Contoh:
Pohon yang di tanam pak Budi setahun lalu hidup.
Dari premis tersebut dapat kita lansung menari kesimpulan (inferensi) bahwa: pohon yang ditanam pak budi setahun yang lalu tidak mati.
b.Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ujaran tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
D.      Implikasi
Perhatikan pernyataan berikut ini: “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”, jadi, bila kita tahu bahwa matahari bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Karena itu akan sama artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai:

“Bila matahari bersinar, udara terasa hangat”.

”Sepanjang waktu matahari bersinar, udara terasa hangat”.

“Matahari bersinar  berimplikasi udara terasa hangat”.

“Matahari bersinar hanya jika udara terasa hangat”.

Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan menunjukkan bahwa matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat cukup untuk udara terasa hangat.
Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi hangat atau udara terasa hangat merupakan syarat perlu bagi matahari bersinar. Karena udara dapat menjadi hangat hanya bila matahari bersinar

EVIDENSI
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris.
Dalam wujudnya yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu. Biasanya semua bahan informasi berupa statistik, dan keterangan-keterangan yang dikumpulkan atau diberikan oleh orang-orang kepada seseorang, semuanya di masukkan dalam pengertian data (apa yang diberikan) dan infromasi (bahan keterangan). Pada dasarnya semua data dan informasi harus diyakini dan diandalkan kebenarannya. Untuk itu penulis atau pembicara harus mengadakan pengujian atas data dan informasi tersebut, apakah semua bahan keteraangan itu merupakan fakta.
Fakta adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata. Bila seorang mengatakan bahwa ia telah melihat kapal musuh mendarat di sebuah pantai yang sepi, itu baru merupakan informasi.
Ada kemungkinan bahwa bisa terjadi kesalahan dalam evidensi itu. Dalam hal ini pembela akan mengajukan evidensi yang lain dengan mengatakan bahwa seorang yang lain telah mencuri pisau itu dan telah mempergunakannya untuk melakukan pembunuhan. Secara diam-diam pisau itu dikembalikan dan tanpa sadar telah dipegang oleh pemiliknya itu. Fakta-fakta yang dipergunakan sama, hanya proses penalaran yang disusun berdasarkan fakta-fakta itu berlainan.
CARA MENGUJI DATA
1.       Cara Menguji Data
Supaya data dan informasi dapat di pergunakan dalam penalaran data dan informasi itu harus merupakan fakta. Dalam kedudukannya yang pasti sebagai data, bahan-bahan itu siap digunakan sebagai evidensi. Oleh sebab itu perlu diadakan pengujian-pengujian melalui cara-cara tertentu. Di bawah ini akan di kemukakan beberapa cara yang dapat dipergunakan untuk mengadakan pengujian tersebut.
a.   Observasi
Fakta-fakta yanag telah diajukan sebagai evidensi mungkin belum memuaskan seseorang pengarang atau penulis. Untuk lebih meyakinkan dirinya sendiri dan sekaligus dapat menggunakannya sebaik-baiknya dalam usaha menyakinkan para pembaca, maka kadang-kadang pengarang merasa perlu untuk mengadakan peninjauan atau observasi singkat untuk mengecek data atau informasi itu dan sesungguhnya dalam beberapa banyak hal pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh seseorang, biasanya didasarkan pula atas observasi yang telah diadakan.
b. Kesaksian
Keharusan menguji data dan informasi, tidak selalu harus diakukan dengan observasi. Kadang-kadang sangat sulit untuk mengharuskan seseorang mengadakan observasi atas obyek yang akan dibicarakan. Kesulitan itu terjadi karena waktu, tempat, dan biaya yang harus di keluarkan. Untuk mengatasi hal itu penulis atau pengarang dapat melakukan pengujian dan meminta kesaksian atau keterangan dari orang lain, yang telah mengalami sendiri atau menyelidiki sendiri persoalan itu.
Demikian pula halnya dengan penulis dan pengarang atau penulis, untuk memperkuat evidensinya mereka dapat mempergunakan kesaksian orang lain yang telah mengalami peristiwa tersebut.
c. Autoritas
Meminta pendapat dari suatu autoritas, yakni pendapat dari seorang ahli, atau mereka yang telah menyelidiki fakta-fakta itu dengan cermat, memperhatikan semua kesaksian, menilai semua fakta kemudian memberikan pendapat mereka sesuai dengan keahlian mereka dalam bidang itu.
2.       Cara Menguji Fakta
Sebagai telah dikemukakan diatas, untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian, apakah data-data atau informasi itu merupakan kenyataan atau hal-hal yang sunguh-sungguh terjadi. Penilaian tingkat pertama hanya diarahkan untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua keyakinan itu adalah fakta.
a. Konsistensi
Dasar pertama yang harus dipakai untuk menetapkan fakta mana yang akan dipakai sebagai evidensi adalah konsistenan. Sebuah argumentasi akan kuat dan mempunyai tenaga persuasif yang tinggi, kalau evidensi-evidensinya bersifat konsisten, tidak ada suatu evidensi bertentangan atau melemahkan evidensi yang lain.
b. Koherensi
Dasar kedua yang dapat dipakai untuk mengadakan penilaian atau fakta mana yang dapat dipergunakan sebagai evidensi adalah masalah koherensi.Semua fakta yang akan digunakan sebagai evidensi harus pula koherendengan pengalaman-pengalaman manusia, atau sesuai dengan pandangan atau sikap yang berlaku.
3.       Cara Menilai Autoritas
Seorang penulis yang baik dan obyektif selalu akan menghindari semua desas-desus, atau kesaksian tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan apa pula apa yang hanya merupakan pendapat saja, atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data-data fundamental. Demikian pula sikap seorang penulis menghadapi pendapat autoritas. Ada kemungkinan bahwa suatu autoritas dapat melakukan suatu kesalahan-kesalahan. Untuk menilai suatu otoritas, penulis dapat memilih beberapa pokok berikut :
a. Tidak Mengandung Prasangka
Dasar pertama yang perlu diketahui oleh penulis adalah pendapat autoritas sama sekali tidak boleh mengandung prasangka. Yang tidak mengandung prasangkaartinya pendapat itu disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli itu sendiri, atau didasarkan pada hasil-hasil eksperimental yang dilakukannya. Pengertiantidak mengandung prasangka juga mencakup hal lain, yaitu bahwa autoritas itu tidak boleh memperoleh keuntungan pribadi dari data-data eksperimentalnya. Bila faktor-faktor itu tidak mempengaruhi autoritas itu, maka pendapatnya dapat dianggap sebagai suatu pendapat yang obyektif.
b. Pengalaman dan Pendidikan Autoritas
Dasar kedua yang harus diperhitungkan penulis untuk memperhitungkan penulis untuk menilai pendapat suatu otoritas adalah menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal, pendidikan yang diperolehnya harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan-kegiatan sebagai seorang ahli yang diperoleh melalui pendidikan tadi. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian-penelitian yang dilakukan dan prestasi hasil-hasil penelitian dan hasil pendapatnya akan lebih memperkokoh kedudukannya, dengan catatan bahwa syarat pertama diatas harus juga di perhatikan.
c. Kemashuran dan Prestise
Faktor ketiga yang harus diperhatikan oleh penulis untuk menilai autoritas adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas itu hanya sekedar bersembunyi dibalik kemasyuran dan prestise pribadi dibidang lain. Apakah ahli itu menyertakan pendapatnya dengan fakta-fakta yang meyakinkan.
d. Koherensi dengan Kemajuan
Hal keempat yang perlu diperhatikan oleh penulis argumentasi adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas itu sejalan dengan perkembangan dengan kemajuan jaman, atau koheren dengan pendapat atau sikap terahir dalam bidang itu. Pengetahuan dan pendapat terahir tidak selalu berarti bahwa pendapat itulah yang terbaik. Tetapi harus diakui bahwa pendapat-pendapat terahir dari ahli-ahli dalam bidang yang sama lebih dapat diandalkan, karena autoritas-autoritas semacam itu memperoleh kesempatan yang paling baik untuk membandingkan semua pendapat sebelumnya, dengan segala kebaikan dan keburukan atau kelemahannya, sehingga mereka dapat mencetuskan suatu pendapat yang lebih baik, yang lebih dapat di pertanggung jawabkan.
Untuk melihat bahwa penulis sungguh-sungguh siap dengan persoalan yang tengah diargumentasikan, maka sebaiknya seluruh argumentasi itu jangan didasarkan hanya pada suatu autoritas. Dengan bersandar pada suatu autoritas saja, maka hal itu diperlihatkan bawha penulis karangan telah benar-benar mempersiapkan diri.

SUMBER REFERENSI

Senin, 16 Juni 2014

MERK COLLECTIVE

Apakah merek itu?

Yang dimaksud dengan merek adalah suatu “tanda” yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang dengan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.
         
Berbeda dengan produk sebagai sesuatu yang dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih suatu produk, karena merek bukan hanya apa yang tercetak di dalam produk (kemasannya), tetapi merek termasuk apa yang ada di benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.
            
Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berupa logo, cap atau kemasan) untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari sesorang penjual atau kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan sesuatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.
           
Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual. Secara konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi 2 atau lebih unsur tersebut. Di Indonesia, hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.
            
Jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan. Berbeda dengan produk sebagai sesuatu yang dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih sesuatu produk, karena merek bukan hanya apa yang tercetak di dalam produk (kemasannya), tetapi merek termasuk apa yang ada di benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.

Pemakaian merek berfungsi sebagai:
1.   Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa  orang secara bersama-sama atau  badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2.    Sebagian alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan  menyebut mereknya;
3.    Sebagai jaminan atas mutu barangnya;
4.    Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merk:

1.   Sebagai alat bukti sebagai pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan;
2.  Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
3.  Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan  atau  sama  pada pokoknya  dalam  peredaran  untuk barang/jasa sejenisnya.

Di Indonesia hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.

Dengan detail pengaturan pada Pasal 50 hingga Pasal 55 UU 15/2001 yang pada pokoknya mengatur mengenai:

1.   Dalam permohonan dengan jelas dinyatakan bahwa merek tersebut akan digunakan sebagai Merek Kolektif disertai dengan ketentuan penggunaan merek tersebut sebagai Merek Kolektif yang ditandatangani oleh semua pemilik merek yang bersangkutan (dalam hal ini seluruh Direktur dari beberapa PT yang akan menggunakan merek tersebut secara bersama-sama);

2.   Ketentuan penggunaan merek tersebut memuat sifat/ciri umum produk barang atau jasa tersebut, pengaturan untuk melakukan pengawasan, sanksi bagi pihak yang melanggar;

3.     Merek Kolektif tidak dapat dilisensikan kepada pihak lain.
        
Dengan demikian telah jelas bahwa beberapa PT dapat mempunyai satu brand atau merek yang sama dengan memenuhi segala pengaturan sebagaimana diatur dalam UU 15/2001. Namun kepemilikan tersebut harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan konflik di antara badan hukum yang tergabung sebagai pemilik Merek Kolektif tersebut.


SUMBER REFERENSI




Kamis, 01 Mei 2014

Hak Paten Tempe

Kabar tak sedap menghampiri dunia kuliner Indonesia, ini tentunya merupakan kabar buruk bagi masyarakat, karena tempe merupakan satu komoditas yang cukup laris di pasaran. Tempe yang harganya relatif cukup murah memang identik dengan masyarakat Indonesia dan hampir di seluruh penjuru nusantara pernah mengkonsumsi tempe.

Populernya tempe tidak hanya di kalangan rakyat menengah ke bawah yang mengkonsumsi tempe. Namun kalangan pejabat dan pengusaha pun sering mengolah tempe dengan berbagai varian.


Namun demikian, meskipun tempe identik dengan Indonesia, ada ironi dibalik populernya tempe. Sebab, Jepang sudah terlebih dahulu mematenkan tempe terlebih dahulu. Meskipun kabar dipatenkan tempe tidak sebesar ketika batik yang ingin diklaim Malaysia, rakyat Indonesia pantas untuk gigit jari dengan dipatenkan makanan kaya protein tersebut.

Dahulu, ada istilah mental tempe untuk menggambarkan mental seseorang yang lemah dalam melakukan sesuatu. Hal itu seakan cocok untuk menggambarkan mental masyarakat saat tempe dipatenkan. Pemerintah dan rakyat Indonesia seolah ikhlas memberikan paten tersebut.

Tempe sekarang tidak hanya digemari di Indonesia. Di Jepang, tempe sudah menjadi komoditas utama karena nilai gizinya sangat berguna bagi warga jepang yang etos kerjanya tinggi. Gaung tempe pun sudah masuk ke negara adi daya Amerika Serikat. Di negeri Paman Sam itu, tempe sudah mulai terkenal.

JAKARTAPRESS.COM-
Tempe, makanan olahan dari kacang kedelai khas Indonesia, ternyata hak patennya kini sudah dimiliki oleh Jepang.

"Tempe sudah dipatenkan oleh Jepang, jadi bukan punya Indonesia," kata Executive Chef Hotel Dharmawangsa, Vindex Tengker, belum lama ini.

Menurutnya, dipatenkannya tempe oleh Negeri Sakura itu menandakan ketidakpedulian Indonesia terhadap khasanah kulinernya.

Tempe yang dipatenkan Jepang adalah dalam kemasan plastik. Sedangkan yang pembungkus daun pisang belum dipatenkan.

"Cuma tempe yang dibungkus plastik aja, yang dibungkus daun belum ada yang patenkan." tambahnya

Jepang mematenkan tempe karena negara maju tersebut bisa mengolah tahu dan soya, yang bahan dasarnya adalah kacang kedelai. Jepang kemudian mendaftarkannya ke Komisi Intelectual Property Rights.

Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jenis ragi Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai "ragi tempe".

Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangan, kalsium, vitamin B dan zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.

Secara umum, tempe berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak masam.

Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Indonesia juga sekarang berusaha mengembangkan ragi (strain) unggul Rhizopus untuk menghasilkan tempe yang lebih cepat, berkualitas, atau memperbaiki kandungan gizi tempe.

Nah, ragi jenis Rhizopus inilah yang dipatenkan oleh Jepang. Mereka mengklaim yang menemukan ragi Rhizopus oligosporus terbaru adalah seorang Jepang bernama T. Yokotsuka. Ragi ini dipakai untuk tempe yang dibungkus oleh plastik.

Sedangkan yang dibungkus oleh daun pisang, raginya lebih alami karena dibantu oleh fermentasi dari daun pisang itu sendiri.


AMERIKA SERIKAT TURUT PATENKAN TEMPE

Selain Jepang, Amerika Serikat pun telah mematenkan tempe. Jika di Jepang ada 6 hak paten tempe, di Amerika malah lebih banyak atau ada 13 hak paten tempe.
Akibatnya para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari Jepang atau Amerika Serikat.

Akibat dari hak paten tempe oleh Negara lain ini membuat daya saing pedang Indonesia semakin lemah. Pedagang kecilpun ikut terkena imbasnya. Negara lain pengimport tempe pun mungkin akan beralih ke Negara lain. Karena lemahnya daya saing pedagang Indonesia



 Referensi

http://esabiwibowo.blogspot.com/2012/07/ketika-hak-paten-tempe-diklaim-oleh.html
http://m.jakartapress.com/read/detail/11065/tempe-makanan-khas-indonesia-yang-dipatenkan-jepang/


Rabu, 16 April 2014

Travelling Hemat ala Backpacker

JALAN JALAN ALA BACKPACKER
Travelling kini semakin popular khususnya bagi masyarakat perkotaan dengan tingkat kejenuhan yang cukup tinggi akibat pekerjaan dan kehidupan kota yang semakin sumpek.
Salah satu pilihan mengurangi kejenuhan adalah dengan travelling alias jalan- jalan.
Cukup mudah untuk menetukan alterative tempat untuk berwisata yang semakin banyak menjamur dimanapun.
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, para traveller semakin dimudahkan dan dimanjakan dengan adanya jasa dari agen travel. dari segi kemudahan dan kenyamanan, jasa agen travel ini sangat membantu dan memudahkan sehingga traveller tidak perlu susah mencari atau menetukan tempat mana saja yang akan mereka kunjungi. namun bagi sebagian masyarakat menggunakan jasa agen cenderung membutuhkan biaya yang lebih.

Namun belakangan ini trend backpacker mulai berkembang. Istilah Backpacker menurut saya adalah melakukan perjalan dengan kondisi yang lebih simple dan lebih hemat tentunya. Dengan bermodalkan tas ransel dengan muatan yang banyak. Berbeda dengan traveller dengan koper kopernya. Backpacker lebih sederhana dan membuat perjalan kita tidak ribet dan lebih santai.
Para backpacker umumnya merencakan dan mengurus perjalanan secara mandiri.

beberapa tips perjalanan ala backpacker      :
·         Perencanaan yang matang
Sebelum melakukan perjalanan, sebaiknya jauh jauh hari mencari informasi tempat tujuan kita, guna mengantisipasi hal hal yang tidak terduga saat di tempat tujuan wisata.
Keuntungannya kadang kita bisa mendapatkan promo (transport dan penginapan)
·         Bersama teman teman
Lebih menyenangkan jika melakukan perjalanan bersama teman teman. Selain seru kita bisa meminimalisasi budget.
·         Membawa barang seperlunya
Mungkin dari point inilah yang membedakan perjalanan ala backpacker dengan para pejalan lainnya. Jangan membawa barang berlebihan. Hal ini bisa merepotkan saat diperjalanan.
·         Jangan malu bertanya dan tetap waspada
Jangan malu untuk bertanya, ini untuk mendapatkan info tambahan saat di perjalanan. Dan jangan terlihat bingung karena berpengaruh pada keamanan.

Sekian tips dari sayaa ;)
Trimakasiih


Kamis, 10 April 2014

PERTUMBUHAN WARALABA di INDONESIA

Perkembangan Bisnis Waralaba Di Indonesia
Meskipun perkembangan bisnis waralaba di Indonesia cukup pesat, namun masih banyak kalangan yang masih skeptis dengan kepastian hukumnya. Saat ini kepastian hukum untuk berusaha atau menjalankan bisnis waralaba sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelum tahun 1997. Setidaknya, hal ini terlihat dari telah diterbitkannya sejumlah payung hukum untuk melindungi para pelaku bisnis franchise tersebut.
Dilihat dari segi sector usahanya, pertumbuhan bisnis waralaba di Indonesia terutama terlihat pada bidang makanan maupun rumah makan siap saji. Perkembangan ini terutama didukung oleh system yang diterapkan yang menerapkan sistem sel atau sistem piramida.
Melalui system ini, para pelaku usaha sebagai penerima waralaba (franchisee) memang diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan model semacam ini, maka jaringan dalam bisnis waralaba tersebut akan terus melakukan ekspansi secara berkesinambungan.
Aturan Bisnis Waralaba Di Indonesia
Dalam memberikan paying hukum terhadap keberlangsungan usaha waralaba, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan. Salah satunya peraturan dalam PP No.42 Tahun 2007 Bab V pasal 10 ayat 1 yang menyebutkan tentang persyaratan usaha waralaba. Dikatakan bahwa jika ingin mendapatkan STW (Surat Tanda Waralaba), maka pemilikwaralaba murah atau franchisor harus mendaftarkan prospektus waralabanya.
Bahkan peraturan itu memberikan ancaman sanksi administratif berupa denda paling banyak Rp 100 juta jika franchisor lalai mendaftarkan prospektus waralabanya. Karena itulah franchisor wajib mempunyai prospektus waralaba dan memberikan atau menyerahkan prospektus tersebut kepada siapa saja yang ingin membeli waralaba tersebut. Dengan prospectus tersebut, maka calon pembeli atau calon franchisee dapat terlindungi dan tidak terjerumus dalam membeli bisnis waralaba dari franchisor yang bermaksud jelek atau mempunyai reputasi tidak baik.
Prospektus waralaba merupakan gambaran terperinci tentang pengertian bisnis waralaba dan berbagai aspeknya yang dijalankan franchisor tersebut. Apabila kita berminat dan bermaksud untuk membeli suatu waralaba, maka kita harus meminta dan mempelajarinya melalui informasi detail dalam prospectus tersebut.
Jika Anda sudah melakukan analisis market, tahap selanjutnya yang musti Anda lakukan ketika akan membeli waralaba adalah meminta kepada franchisor dokumen mengenai bisnisnya yaitu berupa prospektus waralaba. Jadi prospektus juga merupakan suatu bentuk keterbukaan informasi dari franchisor atau pemilik waralaba dalam memberikan akses informasi kepada franchisee atau calon pembeli untuk mempelajari dan mencermati bisnis waralaba tersebut. Sehingga diharapkan bisnis waralaba di Indonesia makin berkembang dengan sehat.

Peran Waralaba Nasional Terhadap UMKM di Indonesia

Di Indonesia istilah waralaba mulai disebut dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia sejak diundangkannya UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, yang didalam pasal 27 mengatur bahwa kemitraan usaha dilaksanakan dengan pola: inti plasma, sub-kontrak, dagang, umum, waralaba, keagenan dan dalam bentuk lain. Untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut, maka Pemerintah mengeluarkan PP No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba, yang diikuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPP/KEP/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Dalam Peraturan perundang-undangan tersebut ditegaskan bahwa waralaba merupakan perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.

Untuk Indonesia, waralaba asing yang pertama kali masuk adalah Kentucky Fried Chicken (KFC) pada tahun 1979 di dalam naungan PT. Fast Food Indonesia, yang dipimpin oleh Dick Galael. Kini sudah cukup banyak perusahaan yang melakukan bisnis ini, baik pemberi waralaba asing (Amerika dan bukan Amerika) maupun perusahaan nasional dan memiliki kecenderungan semakin berhasil dari tahun ke tahun.
Tahun 2000-2004 waralaba nasional mengalami pertumbuhan pesat hingga 60%. Sedangkan pertumbuhan waralaba asing pada periode yang sama mencapai 27.3%, dengan penurunan jumlah pada tahun 2003. Hal ini menunjukkan bahwa antusiasme terhadap waralaba nasional lebih menonjol dalam pertumbuhan industri ini di Indonesia. Waralaba nasional yang mampu bersaing dan mampu mengembangkan waralabanya hingga posisi yang cukup mapan, diantaranya yakni, California Fried Chicken, Papa Ron’s, Mister Baso, Country Donuts, Es Teller 77, Bakmi Japos, RM Ayam Bakar Wong Solo, Kebab Turi Baba Rafi, dan Rumah Makan Sederhana.
 Tabel Data Perkembangan Bisnis Waralaba di Indonesia
Selain memberikan keuntungan kepada pemberi waralaba maupun penerima waralaba, majunya kegiatan bisnis waralaba juga digunakan sebagai strategi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bisnis waralaba melalui penumbuhan UMKM mempunyai peranan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya dapat berdampak kepada perekonomian suatu negara.
Pemerintah Indonesia telah memilih waralaba sebagai strategi kebijakan untuk mengembangkan UMKM. Hal ini dikarenakan dalam waralaba Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan bimbingan mengakses permodalan, bimbingan dan pelatihan manajemen produksi, keuangan, dan sumberdaya manusia, akuntansi, promosi, dan pemasaran, yang selama ini menjadi kelemahan UMKM. Pengembangan usaha dengan sistem waralab di Indonesia saat ini dan masa mendatang mempunyai prospek yang sangat baik dan semakin pesat kemajuannya.
UMKM mempunyai peranan yang strategis dalam perekonomian  di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah senantiasa berusaha untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM. Salah satu yang dilakukan yakni dengan mengembangkan pola kemitraan. Salah satu bentuk pola kemitraan yang dipandang potensial untuk meningkatkan kemajuan UMKM  adalah waralaba (Pasal 27 UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, yang kemudian diatur dalam pasal 26 Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pola kemitraan UKM juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan. (RAP)

KEUNTUNGAN BERBISNIS WARALABA
bisnis waralaba memiliki pelbagai keuntungan. Berikut ini di antaranya:
Tak Perlu Belajar dari Kesalahan
Mengelola suatu usaha, umumnya harus melalui fase “belajar dari kesalahan” dan pemberi waralaba atau pewaralaba tentu sudah melalui pelbagai halangan itu serta mendapatkan solusi-solusi atas persoalan tersebut. Penerima waralaba atau terwaralaba tinggal memanfaatkan pelbagai informasi yang dihimpun pewaralaba kala merintis usaha tersebut, sehingga dalam waktu singkat terwaralaba bisa mengelola usaha sejenis dengan potensi sukses serupa.
Sistem Telah Teruji
Bisnis waralaba sudah memiliki sistem tersendiri dan sudah terbukti melalui kesuksesan pemberi waralaba atau pewaralaba. Pewaralaba sudah mengetahui cara menghasilkan keuntungan yang nyata. Ia sudah menguji teori dan analisis terkait jumlah karyawan yang dibutuhkan, demografi konsumen, bahkan jenis promosi yang dibutuhkan untuk mempertahankan roda usaha. Sistem usaha yang telah teruji itulah yang dibeli oleh penerima waralaba atau terwaralaba dalam perjanjian waralaba.
Didukung Pelatihan Usaha
Pemberi waralaba atau pewaralaba pada umumnya telah menyiapkan formuka pelatihan bagi para penerima waralaba atau terwaralaba. Tujuannya adalah agar terwaralaba bisa menjaga kualitas produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Salah urus pelatihan semacam itu bukan hanya melenyapkan janji laba tambahan bagi pewaralaba, tetapi bisa-bisa merek dagang pewaralaba tercoreng dan merosot nilainya. Dengan demikian, di kala terwaralaba tak benar-benar matang belajar menjalankan roda usaha, pewaralaba tentu berusaha membimbing hingga terwaralaba meraih sukses.
Leluasa Mencari Tahu Lebih Dulu
Sebelum akhirnya Anda mempertaruhkan modal dengan membeli sebuah waralaba ataufranchise, Anda bisa terlebih dulu mencari tahu tentangnya. Pemberi waralaba atau pewaralaba yang baik tentu memberikan kesempatan yang leluasa kepada calon penerima waralaba atau terwaralaba untuk mencari tahu tentang laba yang dihasilkan waralabanya, apakah produknya laku atau tidak, dan lain sebagainya. Dengan cara itu. Anda sebagai calon terwaralaba tak perlu waswas apakah bisnis tersebut akan sukses atau tidak, karena sudah ada bukti nyata yang ditunjukkan pewaralaba.

Sukses Terwaralaba Juga Tujuan Pewaralaba
Dalam perjanjian waralaba atau franchise, pihak pembeti waralaba atau pewaralaba umumnya memposisikan diri bakal mendapatkan lebih banyak laba jika pihak penerima waralaba atau terwaralaba menghasilkan banyak laba. Karena itulah, perusahaan waralaba umumnya mempekerjakan karyawan dengan peran tunggal mendukung terwaralaba meraih sukses. Beberapa peran yang disiapkan pewaralaba yang baik itu umumnya meliputi bagian teknologi informasi, sales training, periklanan, akunting, dan sumber daya manusia.




 SUMBER :